29.7.09

Pengantar Metodologi Tafsir Al-Qur'an

Muqaddimah
Al-Qur'an adalah firman Allah yang berisi petunjuk-petunjuk kehidupan bagi ummat manusia dalam mencapai kebahagiaan dunia dan akhirat. Secara umum, Al-Qur'an mengandung petunjuk-petunjuk keimanan, akhlak, ibadah, interaksi sosial dan pemerintahan. Karena itu semua ummat manusia membutuhkannya. Untuk kebutuhan tersebut diperlukan pemahaman terhadap makna dan pesan Al-Qur'an. Namun memahaminya tidaklah semudah memahami kandungan Hadits. Sebab, ayat-ayat dan surat-surat yang ada di dalam mushaf Al-Qur'an tidak berurutan berdasarkan sejarah turunnya. Selain itu, Al-Qur'an juga memakai bahasa dan sastra Arab yang tinggi. yang tidak mungkin bisa dipahami dengan baik kecuali dengan penguasaan bahasa Arab dan tata bahasanya, ilmu Balagah dan sastra Arab Jahiliyah.

mempermudah pemahaman Al-Qur'an bagi ummat Islam pada khususnya dan ummat manusia pada umumnya, maka para ulama Islam telah berusaha dengan sungguh-sungguh untuk mengembangkan tafsir Al-Qur'an dan metodenya.

Pengertian Tafsir
Secara etimologi, tafsir adalah bentuk kata verb dari fassara. Untuk mengetahui maknanya harus kembali ke kalimat asalnya yaitu al-fasru (bentuk nominal) yang berarti keterangan, penyingkapan dan penjelasan.

Adapun pengertian Tafsir secara istilah adalah: ilmu yang digunakan untuk memahami Al-Qur'an dari segi makna dan hukum-hukumnya serta untuk memecahkan kesamaran yang ada di dalamnya.

Ulama lain semisal Dr. Adz-Dzahaby menyebutkan di dalam bukunya At-Tafsir wal-Mufassirun: Dari sekian banyak defenisi (yang diungkapkan oleh para ulama), semuanya menyimpulkan bahwa Tafsir adalah ilmu yang membahas tentang maksud Allah sesuai dengan kemampuan manusia…..

Sekilas Tentang Perkembangan Tafsir
Sejarah tafsir Al-Qur'an dimulai dari sejak awal turunnya Al-Qur'an. Pada masa kehidupan Nabi Muhammad saw. tafsir Al-Qur'an hanya bersumber dari beliau. Metode yang beliau pakai adalah menafsirkan Al-Qur'an dengan Al-Qur'an dan dengan penjelasan wahyu selain Al-Qur'an.
Setelah beliau wafat, para sahabat dan tabi'in menafsirkan Al-Qur'an dengan Al-Qur'an dan riwayat shahih yang bersumber dari Nabi Muhammad saw atau para sahabat. Dan inilah yang dikenal dengan tafsir bil ma'tsur.

Seiring dengan perkembangan agama Islam di kalangan bangsa non Arab – khususnya setelah wafatnya Nabi Muhammad saw – , interaksi sosial secara langsung juga terjadi antara Arab dan non-Arab, sementara para sahabat dan tabi'in berpencar di berbagai wilayah Islam saat itu. Disini bertambahlah kebutuhan ummat Islam terhadap tafsir Al-Qur'an. Dari situ timbullah inisiatif para ulama untuk mengembangkan tafsir Al-Qur'an dan metodenya berdasarkan ijtihad yang merujuk pada petunjuk-petunjuk Al-Qur'an dan As-Sunnah. Dan pada gilirannya lahirlah sekolah-sekolah Tafsir di Makkah, Madinah dan Iraq.

Di akhir abad pertama dan awal abad kedua muncul periode penulisan hadits. Disini ada beberapa ulama yang mengumpulkan riwayat yang berkaitan dengan Tafsir Al-Qur'an, di antaranya adalah Yazid bin Harun Assulamy (w. 117 H), Ibnul Hajjaj (w. 160 H) dan Sufyan bin Uyainah (w. 198 H).

Selanjutnya pada abad ketiga Hijriyah tafsir berpisah dengan hadits dan menjadi cabang ilmu yang berdiri sendiri. Al-Qur'an pun ditafsirkan berdasarkan urutannya dalam mushaf. Di antara tokohnya adalah: Ibnu Jarir At-Thabary (w. 301 H), Ibnu Abi Hatim (w. 327 H) dan Ibnu Majah (w. 373 H). Mereka semua memakai metode tafsir bil ma'tsur. Hanya saja Ibnu Jarir menambahkan perkataan-perkataan para ulama dan menarjihkannya, menjelaskan I'rab yang diperlukan, dan membuat kesimpulan hukum yang dikandung ayat.

Syarat-Syarat yang Harus Dipenuhi Oleh Seorang Mufassir (Penafsir Al-Qur'an)
Para ulama sepakat bahwa ada banyak syarat yang harus dipenuhi oleh orang yang ingin menafsirkan Al-Qur'an. Tujuannya adalah untuk menghindarinya dari kerancuan dalam memahami dan menyampaikan tujuan Al-Qur'an. Syarat-syarat tersebut adalah:
1. Menguasai ilmu Hadits secara riwayat dan dirayat
2. Menguasai bahasa Arab.
3. Mapan dalam ilmu Nahwu dan Sharaf
4. Memahami asal-usul kata (Al-Isytiqaq) bahasa Arab
5. Menguasai ilmu Balagah beserta cabangnya (Ma'ani, Bayan dan Badi')
6. Mengetahui ilmu Qira'at
7. Menguasai ilmu Tauhid
8. Mengetahui ilmu Ushul Fiqih
9. Mengetahui ilmu Syari'at (ibadah dan mu'amalat)
10. Menguasai Asbab an-Nuzul (sebab-sebab turunnya ayat).
11. Mengetahui ayat-ayat nasikh dan mansukh
12. Mengetahui kisah dan israiliyat dalam tafsir dan hadits
13. Menguasai ilmu Sirah (khususnya sejarah Rasul Saw)
14. Bisa membedakan Surat Makkiyah dan Madaniyah
15. Mengetahui pendapat-pendapat para ulama
16. Mengamalkan ilmu yang dimiliki.

Adab Seorang Mufassir
Imam Qurthuby di dalam tafsirnya menyebutkan banyak adab dan sifat yang harus dimiliki oleh seorang mufassir, di antaranya adalah:
1. Memuji Allah, mensyukuri nikmat-Nya, berdzikir kepada-Nya, tawakkal, berharap dan meminta pertolongan kepada-Nya, berpegang teguh kepada-Nya mengingat mati dan siap menghadapinya
2. Takut terhadap dosa-dosa yang diperbuat serta berharap diampunkan
3. Jauh dari praktek syubhat
4. Aqidah yang lurus dan niat yang ikhlas
5. Rendah hati dan berakhlak baik
6. Jauh dari fanatisme madzhab
7. Menyelidiki kebenaran dan menjaga harga diri
8. Menafsirkan ayat sesuai maksudnya, tidak mengurangi dan tidak melebih-lebihkan.
9. Mengutamakan orang yang lebih baik dari dia
10. Persiapan dan metode yang mantap
11. Memperhatikan korelasi antar ayat dan sebab-sebab turunnya
Kesimpulannya, seorang mufassir harus berakhlak dengan Al-Qur'an dan patuh terhadap syari'at Allah, sebab itu membantu seseorang dalam memahami kitab Allah Swt secara benar. Firman Allah Swt: "Bertaqwalah kepada Allah niscaya Dia akan mengajari kamu" QS. Al-Baqarah: 282).

Yang Harus Dijauhi Ketika Menafsirkan Al-Qur'an
Di dalam Al-Itqan, Imam Suyuti menyebutkan:
"Ada hal-hal yang harus dijauhi oleh seorang mufassir sehingga dia tidak jatuh pada kesalahan dan mengatakan tentang Al-Qur'an dengan sesuatu yang tidak berdasar, yaitu:
1. Mencoba menjelaskan maksud firman Allah SWT secara 'membabi buta' tanpa disertai dengan pengetahuan terhadap hukum dan ushul syari'at beserta syarat-syarat ilmu yang harus dia kuasai.
2. Berbicara lebar tentang sesuatu yang kebenaran mutlaknya hanya diketahui oleh Allah SWT. Misalnya seperti ayat-ayat mutasyabihat yang hakekatnya tidak diketahui oleh selain Allah Swt. Bagaimana bisa seseorang berbicara 'lantang' tentang yang gaib sementara Allah Swt telah menjadikannya sebagai bagian dari rahasia-Nya yang Dia sembunyikan dari hamba-hamba-Nya. 3. Mengikuti kehendak hawa nafsu dan anggapan baik. Jadi, tidak boleh menafsirkan (Al-Qur'an) dengan hawa nafsu dan anggapan baik.
4. Menafsirkan (Al-Qur'an) menurut keinginan mazdhab tertentu, dengan kata lain menjadikan madzhab sebagai asal dan tafsir sebagai pengikut bagi mazdhab tersebut. Sebab ini bisa mengubah makna dan tujuan Al-Qur'an.
5. Menafsirkan (Al-Qur'an) dengan penuh keyakinan bahwa maksud Allah adalah begini dan begitu tanpa dasar (dalil). Ini jelas-jelas dilarang. Firman Allah SWT: "Sesungguhnya syaitan itu Hanya menyuruh kamu berbuat jahat dan keji, dan mengatakan terhadap Allah apa yang tidak kamu ketahui." (QS. Al-Baqarah : 169)

Macam-macam Tafsir
1. Berdasarkan Mufassirnya
Ini merujuk pada pendapat Ibnu Abbas ra:
a. Tafsir yang diketahui lewat bahasa dan i'rab
b. Tafsir yang dipahami oleh semua setiap meskipun tanpa dalil
c. Tafsir yang dalam memahaminya harus kembali kepada ijtihad ulama
d. Tafsir yang hanya diketahui oleh Allah SWT. Ini berkenaan dengan hal-hal yang gaib.

2. Tafsir Klasik:
a. Tafsir bil-Ma'tsur, yaitu tafsir dengan Al-Qur'an dan riwayat
b. Tafsir bir-Ra'yi, adalah tafsir Al-Qur'an dengan ijtihad. Tentu ada syarat-syaratnya.
c. Tafsir bil-Isyari atau tafsir isyarat. Ini biasanya dipakai oleh para sufi.

3. Tafsir Modern atau Metodik
1. Tafsir Tahlili (Analitik)
2. Tafsir Ijmali (Global)
3. Tafsir Muqarin (Komparatif)
4. Tafsir Maudhu'I (Tematik)

Ikhtitam
Dari uraian singkat di atas dapat kita ketahui, ternyata untuk menjadi seorang pakar tafsir Al-Qur'an bukanlah hal yang mudah. Selain dituntut untuk memenuhi banyak syarat seperti yang dijelaskan di atas, seorang mufassir juga mempunyai tanggung jawab yang besar kepada Allah SWT.

Namun demikian, artikel singkat ini insya Allah akan membantu Anda yang ingin menjadi mufassir Al-Qur'an dalam mempersiapkan diri dan syarat-syarat yang harus Anda penuhi. Insya Allah dengan doa sungguh-sungguh, Allah Swt akan memudahkan usaha kita. Semoga bermanfaat. Wallahu a'lam…
(By: Ihsan AM. Hasibuan)

Referensi:
- Al-Itqan fi Ulum Al-Qur'an, Jalaluddin As-Suyuthi
- Dirasat fi Manahij Al-Mufassirin, Dr. M. Muhammad Qasim, Diktat tingkat III Fakultas Ushuluddin jurusan tafsir di Univ. Al-Azhar, Kairo 2008-2009.
- Manahil Al-Irfan, Syekh Muhammad Abdul Azhim Az-Zarqani, Penerbit Attaufiqiyah, Kairo
- Raudhah Al-Bahitsin fi Manahij Al-Mufassirin, Dr. Fathi Muhammad Gharib, Percetakan Risywan, Kairo, 2007
- Tafsir Al-Qurthuby, Imam Qurthuby


1 komentar:

Oase Risalah


Dari Ubadah bin Shamit bahwa Rasulullah saw bersabda: "Barang siapa bersaksi bahwa tidak ada tuhan selain Allah Yang Esa, tidak ada sekutu baginya, dan bahwa Muhammad adalah hamba dan Rasul-Nya, dan (bersaksi bahwa) Isa (Yesus) adalah hamba Allah dan rasul-Nya, dan kalimat-Nya yang Dia tiupkan kepada Maryam serta ruh dari-Nya, dan (bersaksi bahwa) surga dan neraka itu benar, niscaya Allah akan memasukkannya ke dalam surga sesuai kadar amalnya" (HR. Muslim)

Dari Anas ra, Nabi Muhmmad Saw bersabda: "Tidak seorang pun yang bersaksi dengan ketulusan hati bahwa tiada tuhan selain Allah dan Muhammad adalah utusan Allah, melainkan Allah akan mengharamkannya dari api neraka" (HR. Bukhari Muslim).