27.2.09

SUMTRA (Sumatera Tenggara)

Pemekaran merupakan bagian dari prinsip distribution of power/prinsip pembagian kekuasaan, yang dirumuskan dalam bentuk desentralisasi atau pelimpahan wewenang politik baik dari pusat maupun dari daerah pemekaran itu sendiri. Dalam hal ini kita bicara tentang pemekaran provinsi. Pentingnya pemekaran wilayah pada hakekatnya adalah dalam upaya menciptakan pemerintahan yang lebih efektif dan efisien serta berdaya guna demi mewujudkan percepatan peningkatan kesejahteraan masyarakat. Dengan demikian, pembangunan dan pengembangan otonomi dalam masa transisi ini adalah mengembangkan prakarsa dari dalam, menumbuhkan kekuatan-kekuatan dari masyarakat sehingga intervensi dari luar termasuk dari pemerintah terhadap masyarakat harus merupakan proses pemberdayaan dalam rangka mengelola pembangunan untuk mengharapkan perubahan dan peluang yang lebih luas. Dengan status provinsi tiap daerah mempunyai Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) yang berasal dari sumber pendapatan sendiri.
Pertama, Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang berasal dari hasil pajak daerah, retribusi daerah, hasil perusahaan milik daerah, dan hasil pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan. Kedua, hasil PBB (Pajak Bumi dan Bangunan) dana perimbangan keuangan, ketiga, pinjaman daerah. Keempat, pendapatan daerah yang syah lainnya.
Ketika daerah lain belum memimpikan, apalagi merencanakan atau mengusulkan pemekaran, sejumlah tokoh di atau dari Sumatera Utara (Sumut) sudah mengusulkan pemekaran untuk menjadikan Provinsi Tapanuli. Namun sampai sekarang belum terwujud padahal sejumlah daerah di NKRI sudah berhasil meng-otonomkan daerahnya, dan tercatat setelah runtuhnya orde baru pemekaran provinsi meningkat drastis yang dulunya cuma 27 provinsi sekarang sudah mencapai 33 provinsi. Lalu apa yang menjadi kendala di balik perjuangan prov- Tapanuli?

Tercatat ada tiga pemekaran yang di usulkan jadi provinsi di daerah Tapanuli saja yaitu, Prov-Tabagsel/Sumtra, Prov-Tapanuli, dan Prov-Tapanuli Barat. Dari sini kita lihat bahwa kendala terbesar terbentuknya Prov-tapanuli itu adalah tidak adanya suara bulat di tubuh Tapanuli, barangkali banyak alasannya termasuk karna kaitan histories, agama atau kebijakan politik yang berbeda antar daerah Tapanuli itu sendiri. Makanaya beberapa waktu lalu kita saksikan bagaimana aksi pendukung PROTAP/Prov-Tapanuli menyuarakan aspirasinya dan berakhir teragis dengan meninggalnya ketua DPRD SUMUT, barangakali kita tahu bahwa tuntutan Protap yang mayoritas Kristen dari tapanuli utara dan sekitarnya itu memang belum sesuai prosedur dan persyaratan. Apalagi setelah Sibolga, Tap-Teng dan Nias Selatan mencabut dukungannya, mereka tinggal empat kabupaten, makanya tuntutan mereka batal demi hukum, seperti dikutip dari pernyataan wakil ketua DPP PBR SUMUT.

Sekarang boleh dibilang bahwa "Provinsi Tapanuli hanya sebuah harapan", namun perlu kita ketahui bahwa jauh di sudut peta SUMUT ada perjuangan lain untuk mencapai impian pemekaran itu, provinsi SUMTRA/Sumatera Tenggara yang diusulkan Tapanuli Bagian Selatan/TABAGSEL sekarang lima daerah masing-masing Kota Padangsidimpuan, Tap-Sel, Madina, Palas, dan Paluta sedang berjuang di kancah politik. Kemudian lima daerah ini tidak ikut dalam perjuangan Protap yang sekarang. Bahkan kenyataan yang kita lihat bahwa perjuangan ini disponsori daerah-daerah yang mayoritas muslim. Penulis optimis bahwa Sumtra ini akan berhasil dan seyogiyanya kita sebagai putra-putri daerah harus ikut menyumbangkan kontibusi yang kita mampu. Apalagi elemen-elemen masyarakat juga serentak mendukung seperti HPM/Himpunan Pemuda Mandailing yang berpusat di Medan mengatakan dukungan penuh terhadap agenda ini seperti dirilis dari pernyataan ketua HPM Ahmad Sukhairy Lubis, begitu juga tokoh-tokoh kita yang ada dipusat mengatakan memang sudah sepantasnya daerah kita dimekarkan.

Menurut Caleg DPRD Sumut dari Partai Pelopor, Peri Dahrianto Siregar kawasan Tapanuli Bagian Selatan (Tabagsel) sudah selayaknya mekar dari Propinsi Sumatera Utara, guna mempercepat pembangunan di daerah ini. Jauhnya jarak ibukota propinsi Medan dari Tabagsel berakibat tidak maksimalnya pembangunan di kawasan ujung Sumut ini, sehingga pemekaran merupakan jawaban guna mengejar ketertinggalan dari daerah lainnya,” katanya.

Peri Dahrianto mantan anggota DPRD Tapanuli Selatan periode 1999-2004 ini, mengatakan, sumber daya alam (SDA) yang dimiliki empat kabupaten dan satu kota yaitu Kabupaten Tapanuli Selatan, Padang Lawas (Palas), Padang Lawas Utara (Paluta), Mandailing Natal (Madina) serta Kota Padangsidimpuan, sudah sangat mencukupi dalam mendirikan propinsi baru.

Kelima daerah yang terletak paling ujung Sumut ini memiliki SDA melimpah berupa perkebunan sawit, karet, pertambangan emas, hasil laut, peternakan, penakaran burung walet, ditambah dengan panorama wisata yang tidak kalah dari daerah lainnya.

Sedang dari segi sumber daya manusia (SDM), Tabagsel memiliki putra-putri handal mampu bersaing ditingkat nasional bahkan internasional. “Kecerdasan maupun keahlian putra –putri Tabagsel sudah menasional mulai dari zaman perjuangan hingga saat ini,” katanya.

Juga seperti pernyataan Ketua DPRD Tapanuli Selatan Rahmat Nasution mengatakan, DPRD sangat mendukung adanya deklarasi lima kepala daerah di wilayah Tapanuli Bagian Selatan. Sebagai bukti keseriusannya adalah dengan mengeluarkan rekomendasi bersama untuk menyetujui pembentukan Provinsi Sumatera Tenggara ini. Ketua DPRD Madina, Imran Khaitami mengatakan, usulan pembentukan provinsi ini sangat tepat karena kabupaten/kota di wilayah Tapanuli Bagian Selatan sangat jauh dan sulit dijangkau dari Medan,Ibu Kota Sumatera Utara. Jadi Penulis sangan antusias dan optimis dengan agenda besar ini apalagi nanti tabagsel dapat dukungan dari Labuhan Batu dan daerah-daerah pemekarannya, karna secara geografis memang mereka bersambung dengan wilayah Tabagsel dan menurut sensus, penduduk Kabupaten Labuhanbatu yang mayoritas bersuku Batak berjumlah mencapai 45, 50%, makanya Ketua Aliansi Masyarakat Labuhanbatu (AMAL) Jakpar Siddik Nasution sependapat dengan Yos Batubara. Jakpar menyatakan, terkait rencana pembentukan Provinsi Sumtra, Labuhanbatu Induk, Labuhanbatu Utara, dan Labuhanbatu Selatan sudah selayaknya bergabung… Allohu Akbar…
(Dikutip dari berbagai sumber).

Oleh: Ismail NAsution, Mahasiswa tkt III Fakultas Ushuluddin jurusan Hadits
Al-Azhar University in Cairo

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Oase Risalah


Dari Ubadah bin Shamit bahwa Rasulullah saw bersabda: "Barang siapa bersaksi bahwa tidak ada tuhan selain Allah Yang Esa, tidak ada sekutu baginya, dan bahwa Muhammad adalah hamba dan Rasul-Nya, dan (bersaksi bahwa) Isa (Yesus) adalah hamba Allah dan rasul-Nya, dan kalimat-Nya yang Dia tiupkan kepada Maryam serta ruh dari-Nya, dan (bersaksi bahwa) surga dan neraka itu benar, niscaya Allah akan memasukkannya ke dalam surga sesuai kadar amalnya" (HR. Muslim)

Dari Anas ra, Nabi Muhmmad Saw bersabda: "Tidak seorang pun yang bersaksi dengan ketulusan hati bahwa tiada tuhan selain Allah dan Muhammad adalah utusan Allah, melainkan Allah akan mengharamkannya dari api neraka" (HR. Bukhari Muslim).